TintaSiyasi.id -- Rangkaian pelaksanaan ibadah haji telah selesai. Sebagian jemaah juga sudah kembali ke tanah air. Namun, berbagai kisruh yang terjadi pada penyelenggaraan haji tahun ini masih meninggalkan cerita yang menjadi pelajaran berharga untuk tahun yang akan datang. Ada jemaah yang visanya dibatalkan tanpa sepengetahuannya, ada kendala pada catering, ada kendala pada ketiadaan bus pengangkut jemaah, dan ada pula kendala pada rombongan jemaah yang penginapannya terpisah-pisah. Semua ini harusnya ada perbaikan untuk pelaksanaan haji tahun berikutnya.
Keamanan haji tahun ini juga diperketat. Direktur Keamanan Publik Arab Saudi, Letnan Jenderal Mohammed bin Abdullah Al-Bassami, mengungkapkan bahwa sebanyak 269.678 orang non-penduduk Makkah tanpa izin haji resmi berhasil dicegah memasuki kota suci, menjelang pelaksanaan musim Haji 2025. Selain itu, sebanyak 252 kegiatan haji ilegal dibubarkan, 1.239 orang yang mengangkut jemaah secara ilegal ditangkap, dan 109.632 kendaraan tanpa izin dipulangkan. (Beritasatu.com, 2/6/2025)
Anggota Tim Pengawas Haji DPR Adies Kadir berpendapat, Kementerian Agama kurang melakukan antisipasi dan evaluasi dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Adies menyatakan hal ini setelah meninjau situasi penyelenggaraan haji dan kondisi jemaah di lapangan. (tempo.co, 8/6/2025)
Kisruh penyelenggaraan haji tahun ini tentu tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab negara dalam mengurus pelaksanaan ibadah. Sebab, semua lembaga yang membawa rombongan haji berada dalam pengawasan pemerintah. Ada banyak hal yang tidak diurus dengan baik sehingga muncul banyak kekacauan. Semua hal yang tidak baik ini tentu akan menghambat dan mengurangi ke khusukan para jamaah dalam melaksanakan rangkaian ibadah. Selayaknya hal semacam ini tidak terus terjadi berulang-ulang setiap tahun. Semestinya pemerintah sudah mengantisipasi dan mempunyai solusi jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Adanya kebijakan baru pemerintah Saudi dituding sebagai penyebab kekacauan ini. Namun sejatinya, bukan sebab kebijakan baru pemerintahan Saudi semata, namun berbagai hal ini terkait dengan pengurusan haji di Indonesia. Maka kesalahannya bukan sekedar teknis tapi paradigmatis. Bahkan setiap tahun pelaksanaan haji jamaah Indonesia selalu menjumpai berbagai permasalahan. Bahkan terkadang permasalahan nya juga masih sama.
Semua ini berpangkal dari kapitalisasi ibadah haji dan lepasnya tanggungjawab negara atas hal ini. Pengurusan ibadah haji dalam Kapitalisme tentu tidak jauh dari maslahat dan manfaat semata. Jika ingin mendapat pelayanan yang lebih baik lagi, maka harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal dari haji reguler. Sungguh miris jika ibadah saja dalam kapitalisme ini menjadi ajang untung rugi.
Sudah selayaknya penyelengaraan ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima ini memudahkan jamaah dalam beribadah, penyediaan fasilitas yang diberikan selama menjalankan ibadah haji mulai dari penginapan, penyediaan tenda dan berbagai kebutuhan selama di Armuzna, layanan transportasi, kebutuhan konsumsi, dan lain sebagainya. Semua ini adalah salah satu tanggungjawab negara dalam memudahkan rakyat nya menunaikan rukun Islam kelima. Apalagi, Islam memandang penguasa adalah raain (pengurus) yang wajib mengurus semua urusan rakyat dengan baik termasuk apalagi berkaitan dengan pelaksanaan ibadah.
Negara harus menyiapkan mekanisme terbaik, birokrasi terbaik, dan layanan premium bagi para tamu Allah. Seandainya kepengurusan diserahkan kepada Saudi pun tetap harus ada pengarahan dan pengaturan yang baik dari negara Islam yaitu khilafah. Negara tidak berlepastangan dan tidak saling lempar tanggung jawab. Layanan yang terbaik yang akan didapatkan jamaah haji hanya mungkin terjadi jika sistem keuangan yang diterapkan di negara adalah sistem keuangan yang kuat. Negara Islam yaitu khilafah akan menerapkan sistem ekonomi, keuangan, dan moneter Islam yang membuat harta Baitul Mal negara akan melimpah ruah dari sumber-sumber pendapatan yang sangat banyak dan beragam. Dengan dana yang melimpah ruah ini akan digunakan untuk kemaslahatan rakyat termasuk memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah