×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bukan Sekadar Fatwa, Serukan Jihad dan Khilafah Solusi Palestina

Minggu, 20 April 2025 | 06:47 WIB Last Updated 2025-04-19T23:47:16Z
TintaSiyasi.id -- Sejumlah ulama muslim terkemuka baru-baru ini mengeluarkan fatwa, menyerukan jihad melawan Israel. Fatwa ini merupakan respon terhadap serangan udara yang terus menerus di Jalur Gaza dan telah menyebabkan banyak korban jiwa.  Dikeluarkan oleh Internasional Union, of Muslim Scholars (IUMS). Fatwa ini didukung oleh selain ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam. 

Ialah Sekretaris Jenderal IUMS, Ali al-Qaradaghi, yang dikenal sebagai salah satu otoritas agama paling dihormati di kawasan Timur Tengah dan keputusannya memiliki bobot yang signifikan diantara 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia. Pernyataannya juga didukung oleh 14 ulama Muslim terkemuka lainnya. Ia menegaskan pentingnya respon kolektif umat Islam terhadap situasi di Gaza.

Dalam dekrit yang terdiri dari 15 poin, Al Qaradaghi menegaskan, "Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap hukum Islam sebagai kejahatan besar. Dilarang mendukung Israel terlepas dari jenis dukungannya. Dilarang menjual senjata kepadanya atau memfasilitasi pengangkutannya melalui jalur darat, udara dan perairan internasional. (https://internasional.sindonews.com/5-4-2025).

//Fatwa, Boikot Dan Jihad//

Ulama Internasional akhirnya menyerukan jihad untuk merespon gaza dan gagalnya semua ikhtiar umat seperti demo, boikot, bantuan logistik, bantuan makanan dan obat-obatan, dan sebagainya. Memang bantuan yang berupa benda dianggap mampu meringankan beban warga Palestina. Di sisi lain penguasa muslim di berbagai negeri tak mampu bersuara katakan jihad dengan mengirimkan tentara. Pun sayangnya seruan jihad dari sekelompok muslim justru dihalang-halangi dengan dalih situasi politik di kedua negara sehingga jihad pun tak mungkin bisa dilakukan bahkan mustahil. 

Sungguh, sejak Israel mengingkari kesepakatan gencatan senjata, lebih dari 1.200 orang warga Palestina tewas termasuk anak-anak. Lebih dari 50.500 warga Palestina telah tewas sejak perang di Gaza pada Oktober 2023 lalu. Pada hari Jumat, pasukan Israel terus menggempur dan menewaskan 30 orang sejak fajar, menurut sumber medis setempat dan badan pertahanan sipil Gaza. Baru-baru ini, gambar dan video serangan hebat di Gaza menunjukkan kerusakan yang meluas di lingkungan padat penduduk. 

Beberapa warga Palestina membagikan pesan terakhir mereka kepada dunia. Jurnalis Mohammed Abu Mostafa mengungkapkan rasa frustasi terhadap komunitas internasional dengan menulis, "Selamat tinggal kepada komunitas paling pengkhianat dalam sejarah. Dalam beberapa jam, Gaza akan terhapus. Anda akan menemukan kami di surga". Sementara itu, aktivis dan jurnalis Palestina Aboud Battah mendesak orang-orang untuk berbicara tentang Gaza, dengan menulis, "Bicaralah tentang kami. Demi Tuhan, kami sedang dimusnahkan dalam diam". (https://international.sindonews.com/5/4/2025). 

Manakala eksistensi warga gaza terancam parah dan tak mampu tertolong lagi, lalu muncul ulama bersuara serukan jihad dan boikot produk yang mendukung Israel atau buatan produk Israel. Boikot memang berdampak pada pemasukan keuangan Israel dan negara pendukungnya. Walaupun begitu, boikot tetap tak mampu mengurangi penyerangan Israel pada warga gaza. Justru menambah banyak korban yang mayoritasnya adalah anak-anak. 

Seruan jihad dan boikot tidaklah salah namun harusnya seruan tersebut bukan sekedar fatwa. Sebab tidak akan efektif. Disamping fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Namun kekuatan militer (pasukan dan senjatanyalah) yang menjadi sebuah metode yang harus dimiliki penguasa bukan kelompok bersenjata. Pasalnya, selama ini para ulama hanya menyeru jihad namun penguasa tidak mengirimkan pasukan. Sejak Palestina dijajah Israel, ulama dan penguasa hanya mampu mengutuk. Alhasil warga Palestina hanya bisa menggantungkan nasibnya melalui jihad Defensif dan berharap pada Hamas. Sayangnya, tetap hal itu tak cukup untuk melindungi semua warga Palestina dari kebrutalan penjajah Israel. 

//Jihad Butuh Komando//

Maka sejatinya, upaya membebaskan Palestina dengan jihad butuh komando yaitu seorang pemimpin pasukan untuk seluruh dunia. Komando itu ialah seorang Khalifah. Khalifah adalah pemimpin kaum muslim seluruh dunia dengan menerapkan syariah Islam dalam sebuah negara. Dengan adanya kepemimpinan seperti ini harusnya menjadi agenda utama umat Islam. Apalagi umat Islam yang konsern dalam sebuah gerakan Islam yang ingin menolong muslim di Gaza. 

Namun komando ini hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang berdakwah dengan tulus dan lurus berjuang semata demi Islam. Karena umat Islam pemilik hakiki kekuasaan. Gerakan ini akan mampu memaksa penguasa untuk melakukan yang mereka inginkan untuk melakukan sebuah perubahan. 

Seorang Khalifah merupakan junnah/perisai (pelindung dan penjaga) umat baik dari segi akidah hingga pelaksana hukum. Tanggungjawab Khalifah sangatlah besar sebab umat yang dipimpin adalah umat muslim sedunia. Khalifah benar-benar akan menjamin hidup dan keamanan mereka. 
"Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya". (HR. Muslim).

Karenanya jika saat ini ulama menyerukan jihad maka harus ada komando yaitu seorang Khalifah untuk memimpin perang bersama kaum muslimin. Tiadanya Khalifah saat ini menjadi suatu kepentingan yang utama untuk mengangkatnya oleh sebab kondisi yang sangat urgen untuk kaum muslimin mengangkat seorang Khalifah agar umat muslim di belahan dunia terjaga kemuliaannya dan tidak didzalimi oleh setiap jengkal kejahatan penjajah yang mengintai di setiap saat. 

Dalam hal ini berlaku kaidah syar'iyyah "Ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib", yang artinya "segala kewajiban yang tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib hukumnya". 

Maka fatwa seruan boikot dan jihad akan mampu dilaksanakan dengan sempurna oleh karena ada seorang pemimpin yang mampu merealisasikan hukum tersebut. Khilafah dan Jihad merupakan solusi hakiki. Pun Jihad hanya dapat dilakukan dengan seorang komando yang satu. Sebaliknya tanpa komando yang satu, umat tetap dalam kondisi tersekat-sekat dan tercerai berai oleh karena nation state (negara bagian), menjadi sasaran empuk penjajah membagi wilayah kekuasaannya dan diduduki sesuai arahan penjajah. Kaum muslimin di dunia hendaknya menyadari hal ini. Umat Islam tidak boleh terlena dan terjebak dengan kebijakan politik Amerika dan sekutunya yang ujungnya hanya merugikan umat Islam sendiri. 

Wallahu a'lam bisshowab.

Oleh: Punky Purboyowati, S.S.
Komunitas Pegiat Pena Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update