TintaSiyasi.id -- Sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan. "Tersangka DKZ sudah hamil sejak bulan Januari. Akhirnya sepakat dengan pacarnya untuk gugurkan kandungan," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat diwawancarai pada Jumat (30/8/2024). Jana menjelaskan bahwa DKZ dan RR tinggal bersama di sebuah rumah kos di Pegadungan. Keduanya menjalin hubungan gelap, karena RR sudah memiliki istri. (www.kompas.com)
Praktek aborsi merupakan hal yang menjadi perhatian. mencuatnya kasus aborsi dan penemuan klinik aborsi di tengah masyarakat mengindikasikan bahwa pergaulan bebas di Indonesia makin hari makin menghawatirkan. Tidak bisa di pungkiri penyebab dominan terjadi karena pergaulan bebas yang makin pesat.
Ada banyak faktor yang terkait dengan pergaulan bebas di antaranya adalah rusaknya tata pergaulan, gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi berahlak mulia, kebijakan negara yang fasilitas pergaulan bebas, sistem sanksi yang tidak menjerakan juga maraknya tayangan yang menjerumuskan. Semua ini adalah buah dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme dalam kehidupan. Dengan adanya kasus-kasus seperti ini menunjukkan buruknya tatanan sistem yang di terapkan hari ini.
Pandangan Islam
Dalam menyikapi permasalahan ini kita terlebih dahulu harus memahami bahwa kerusakan generasi dan masyarakat hari ini terjadi Karena masyarakat hidup bukan berlandaskan pada akidah Islam, maka wajar jika akidah seluler membentuk manusia-manusia yang minus iman dan bertingkah laku tanpa memperhatikan halal haram.
Oleh karena itu, Islam hadir dengan membawa seperangkat aturan yang akan menyelesaikan segala permasalahan di tengah-tengah umat termasuk sex bebas hingga aborsi. Dengan jaminan sistem pendidikan berbasis akidah Islam negara akan memberikan pendidikan yang baik pada generasi, sehingga umat akan terbina dengan ilmu agama.
Penerapan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku maksiat seperti hukuman cambuk bagi penzina ghairu muhshan dan rajam, akan memberikan efek jera bagi pelaku. Angka kriminalitas di pastikan akan menurun drastis. Negara juga harus mencegah merajalelanya tayangan-tayangan yang menyajikan tontonan yang berkaitan dengan pergaulan bebas.
Islam secara tegas melarang praktik aborsi. Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena Takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah salah satu dosa yang besar.(TQS Al-isra:31).
Tentu semua itu membutuhkan peran negara untuk menutup ruang kemaksiatan secarah menyeluruh. Negara tidak akan membiarkan terbukanya peluang bisnis haram seperti klinik aborsi. Dengan penerapan Islam yang sempurna generasi dan akan terlindungi, masyarakat juga akan mengawasi dan negara mengurusi. Wallahu a'lam
Oleh: Sarlin, Amd. Kep.
Pemerhati Masalah Sosial