Data PISA 2025 mengungkap 24 persen siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan lebih tinggi dari rata-rata negara OECD (20 persen). Dimana kasus pembuliyan ini meliputi beragam macam bentuk dimana 15,2% dijadikan bahan lelucon, 11,6% korban rumor buruk, 7% perundungan siber, 5,6% dipukul atau didorong, dan 3,2% diancam.
Tidak ada keadilan dalam Sistem Kapitalisme
Miris nya di negara kita hari ini, negara cenderung bersikap abai terhadap permasalahan yang terjadi di dalam negeri. Prinsip no viral no justice semakin membuktikan bahwa telah hilang peran negara dalam melindungi masyarakat nya. Begitu banyak kasus buliyying yang justru tidak mendapatkan penyelesaian yang baik dari satuan yang bertugas dan cenderung diperlambat penanganan nya. Tidak ada tindak tegas pencegahan dan sanksi terhadap pelaku. Sehingga ketika korban tersebut pindah lingkungan bisa jadi justru menjadi pelaku yang melakukan pembuliyan ini kepada target selanjutnya. Ini lah yang terjadi ketika negara sekulerisme-kapitalisme. Dimana kasus buliyying di dunia pendidikan tidak menjadi fokus dari program kerja pemerintah. Tidak ada regulasi yang jelas dari pemerintah dalam menyikapi kasus buliyying ini.
Negara tidak menghadirkan dasar keimanan dalam dunia pendidikan dan mengeluarkan kurikulum pendidikan yang dapat mencetak akhlak yang mulia terhadap peserta didik. Dan anak-anak hanya dituntut untuk mempelajari hal-hal yang sifat nya materialistik dan duniawi. Sehingga hati nya kosong dari keimanan dan rasa takut ketika melakukan kemaksiatan. Ini lah wajah kapitalisme yang sebenar nya. Dunia pendidikan sekulerisme hari ini hanya menjadi wadah pencetak budak korporat yang individualistik dan kompetitif untuk saling menjatuhkan orang lain dan bahkan semakin menjauhkan masyarakat dari Islam. Sehingga menimbulkan tekanan hidup yang memuncak dan mendorong beberapa orang untuk nekat melakukan buliyying kepada orang lain. Bullying dinormalisasi karena orang-orang merasa "bukan urusan saya” atau “yang penting bukan saya dan keluarga yang dibully”. Negara yang menerapkan Sekularisme-Kapitalisme melahirkan sistem pendidikan sekuler yang tidak membentuk generasi berkepribadian Islam dan tidak ada sanksi tegas bagi pelaku bullying bahkan pelaku di bawah 17 tahun pun dilindungi.
Keadilan Hakiki dalam Naungan Sistem Islam
Realitas yang terjadi hari ini sejatinya tidak akan pernah terjadi dalam negara yang menerapkan sistem Islam. Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Kurikulum pendidikan berbasis Islam akan diterapkan di seluruh instansi pendidikan maupun dalam keluarga. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan taqwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya.
Dalam Daulah Khilafah, Islam dijadikan sebagai landasan ideologi dalam membangun masyarakat yang peduli dan beramar ma'ruf nahi munkar, tidak permisif dan tidak membiarkan kedzaliman terjadi di depan mata. Negara Khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sebagai bentuk preventif dan edukatif kepada masyarakat serta menjatuhkan sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir bagi pelaku bullying. Sehingga tidak ada area usia yang sifat nya abu-abu setiap Muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya.
Dalam Islam, pemimpin dituntut untuk melaksanakan seluruh syariat Islam kepada masyarakat serta bertindak sebagai raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab untuk melayani dan mengurusi urusan rakyat nya. Sehingga setiap problematika yang terjadi di masyarakat termasuk kasus buliyying ini akan seminim mungkin ada di tengah masyarakat. Sekalipun problem ini muncul maka penyelesaian nya pun akan dilakukan berdasarkan syariat Islam. Sebagaimana dalam hadist, rasul SAW bersabda, "Setiap dari kalian adalah Pemimpin, Setiap Pemimpin akan dimintai pertanggung Jawaban atas apa yang diurus nya" (HR. Bukhari dan Muslim). Maka dalam Islam keadilan akan dirasakan oleh seluruh masyarakat. Lingkungan masyarakat akan senantiasa penuh dengan ketaatan serta ketundukan kepada Allah SWT. Sehingga tidak akan ada yang mengalami penindasan bahkan justru dilindungi jiwa, harta, serta akidah nya oleh Daulah Khilafah. [] Wallahu a'lam
Oleh: Najma Alhumaira (Aktivis Muslimah)
.png)
.png)