Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Islam Tidak Punya Berbagai Versi "ala": Adakah Mazhab Baru dalam Buku Islam ala Prabowo?

Senin, 14 September 2026 | 18:36 WIB Last Updated 2026-09-14T11:36:44Z
TintaSiyasi.id -- Kontroversial. Buku bertajuk Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam mendadak viral. Buku setebal 368 halaman karya Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush'ab Muqoddas yang diterbitkan oleh Atmosphere Publishing House ini memicu polemik dari berbagai kalangan. Publik dibuat penasaran dengan isinya, apakah menawarkan pemikiran keislaman baru, dokumen kepemimpinan, atau sekadar komoditas narasi politik (afu.id, 7/9/2026).

Judul buku ini pun telanjur memancing kontroversi publik. Sebagian besar menyoal frasa dari judul besar buku ini 'Islam ala Prabowo', yang dinilai terlalu berlebihan bahkan kacau. Terlebih, buku ini hanya berisi kumpulan ulasan seputar sisi 'keislaman' Presiden Prabowo Subianto dari masa kehidupan pribadi, karier militer, hingga kepemimpinannya sebagai kepala negara. 

Bukan karena Prabowo adalah presiden. Pun bukan karena buku tersebut memuat sejumlah tulisan ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat. Yang lebih mendasar adalah pertanyaan: sejak kapan Islam memiliki versi berdasarkan nama seorang penguasa, terlebih penguasa di negeri sekuler yang jauh dari nilai-nilai Islam?

Islam Tidak Dapat Ditafsirkan dari Berbagai Versi "ala"

Secara prinsip, Islam bukanlah ajaran yang lahir dari pemikiran atau praktik seorang penguasa sehingga dapat dinamai berdasarkan dirinya. Islam bersumber dari wahyu Allah Swt, sedangkan manusia--termasuk ulama, pemimpin, maupun presiden adalah pihak yang memahami, mengamalkan atau menjelaskan ajaran tersebut. 

Kita mengenal kepemimpinan istimewa Khalifah Umar bin al-Khaththab, jihad yang sangat heroik Shalahuddin al-Ayyubi atau penaklukan agung Muhammad al-Fatih. Akan tetapi, tidak pernah ada istilah “Islam ala Umar” atau “Islam ala Shalahuddin” atau "Islam ala Muhammad al-Fatih".  Padahal kurang hebat apa keislaman para pemimpin Muslim terkemuka tersebut? Sangat jauh berbeda dengan para penguasa sekuler saat ini. Bahkan, jika tolok ukur yang digunakan hanya dari sisi ritual, moral atau spiritual Islam.

Di sinilah persoalan mendasar perlu diletakkan. Apakah Islam menjadi standar untuk menilai penguasa atau malah penguasa dijadikan standar untuk menjelaskan Islam?

Islam tidak pernah diukur dari kualitas pribadi seorang Muslim. Setinggi apa pun kedudukan sosial, politik atau keilmuannya. Dalam perspektif akidah Islam, tolok ukur kebenaran bukanlah figur manusia, melainkan wahyu Allah Swt. (Al-Qur'an dan as-Sunnah). 

Tentu keliru menjadikan perilaku individu Muslim sebagai standar untuk menilai Islam. Seorang Muslim, termasuk pemimpin atau ulama sekalipun, bisa saja melakukan kesalahan. Sebaliknya, Islam tetap sempurna dan tidak berubah. 

Hal ini sebagaimana firman Allah Swt, "Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku untuk kalian dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian" (TQS al-Maidah [5]: 3). 

Kesempurnaan Islam berasal dari Allah Swt. Karena itu setiap penyimpangan perilaku seorang Muslim harus dipahami sebagai penyimpangan dari ajaran Islam. Bukan malah dianggap perwujudan dari Islam. Sumber Islam adalah wahyu Al-Qur'an dan as-Sunnah. Manusia hanya berkewajiban memahami dan mengamalkan keduanya. Karena itu menempelkan nama orang setelah Islam adalah kesalahan fatal, bahkan merupakan kekacauan berpikir. 

Islam harus didudukkan dengan benar. Tidak boleh ada personifikasi Islam. Apalagi jika dilandasi oleh selera penguasa. Jika Islam diletakkan dengan benar, konsekuensinya adalah bahwa setiap Muslim—baik rakyat biasa, ulama, ilmuwan maupun kepala negara—berkedudukan sama sebagai hamba Allah Swt., yang wajib tunduk pada syariah Islam. Bukan menjadi penentu isi syariat Islam. 

Islam tidak boleh ditundukkan untuk kepentingan manusia. Sebaliknya, manusia wajib tunduk pada Islam. Ketaatan pada otoritas apa pun tetap harus di bawah otoritas Al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai sumber Islam.  

Al-Qur'an dengan tegas memerintahkan,  "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul-Nya (as-Sunnah) jika kalian benar-benar mengimani Allah dan Hari Akhir. Yang demikian lebih utama dan lebih baik akibatnya (bagi kalian)" (TQS an-Nisa' [4]: 59). 

Islam tidak membutuhkan legitimasi (pengesahan) dari figur mana pun untuk membuktikan kebenarannya. Sebaliknya, setiap individu Muslim justru memperoleh kemuliaannya sejauh ia menyesuaikan pikiran, ucapan dan tindakannya dengan ajaran Islam. Prinsip inilah yang menjaga objektivitas Islam sebagai agama wahyu yang universal. Prinsip ini pula yang membedakan Islam dari ideologi atau sistem pemikiran yang bergantung pada kharisma atau otoritas tokoh tertentu.  

Rasulullah Saw., bersabda, "Siapa saja yang menaati aku, sungguh ia telah menaati Allah. Siapa saja mendurhakai aku, sungguh ia telah mendurhakai Allah" (HR al-Bukhari dan Muslim). 

Hadis ini menegaskan bahwa setiap Muslim, tanpa memandang kedudukan dan pengaruhnya, wajib tunduk pada ajaran Islam. Bukan sebaliknya: menjadikan dirinya sebagai ukuran Islam.

Dengan demikian, frasa "Islam ala Prabowo" itu problematis karena mengesankan adanya corak Islam yang menjadikan Prabowo sebagai sumber atau standar penentuan Islam. Bahkan, jika buku tersebut sebenarnya hanya bermaksud mendokumentasikan bagaimana Prabowo memahami dan mengamalkan Islam, judul "Islam ala Prabowo" tetap layak dipertanyakan karena berpotensi menggeser posisi Islam sebagai standar manusia menjadi manusia sebagai standar untuk menggambarkan Islam.

Dampak Islam Versi "ala" terhadap Pelaksanaan Syariat

Islam sebagai agama wahyu tidak boleh dinisbatkan kepada individu mana pun. Termasuk kepada penguasa, tokoh politik, ulama, maupun cendekiawan. Sebabnya, kebenaran Islam bersumber dari Allah Swt, (Al-Qur'an dan as-Sunnah). Bukan dari otoritas atau perilaku manusia. 

Ketika Islam diidentikkan dengan figur tertentu, apalagi dalam konteks kepentingan politik, terdapat risiko terjadinya reduksi makna sehingga ajaran Islam dapat ditafsirkan untuk memoles citra kekuasaan atau untuk kepentingan kelompok tertentu. Lebih fatal lagi jika kekuasaan yang dipersonifikasi adalah kekuasaan sekuler yang justru menjauhkan hukum Islam dari negara. Berikut ini beberapa dampak Islam dalam versi "ala" terhadap pelaksanaan syariat Islam yang benar: 

Pertama, menggeser sumber rujukan Islam dari wahyu kepada figur manusia.

Islam bukanlah ajaran yang dapat dibuatkan versi berdasarkan siapa yang menjalankannya. Standar benar dan salah dalam Islam bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah, bukan dari perilaku, pemikiran atau kebijakan seorang tokoh, termasuk penguasa. Ketika muncul istilah “Islam ala Prabowo”, dikhawatirkan publik justru diarahkan untuk mengenali Islam melalui sosok Prabowo, bukan melalui sumber ajaran Islam yang autentik.

Kedua, menjadikan praktik pribadi seorang tokoh sebagai ukuran keshalihan politik.

Seorang Muslim tentu boleh dinilai dari amal dan ketakwaannya secara individual. Namun, keshalihan pribadi tidak otomatis membuktikan bahwa kebijakan politik dan sistem pemerintahan yang dijalankannya telah sesuai dengan syariat. Seorang pemimpin dapat memiliki sisi kehidupan pribadi yang religius, tetapi hal tersebut tetap harus dibedakan dari pertanyaan apakah hukum, ekonomi, pendidikan, politik, dan pengelolaan negara yang diterapkan telah bersandar pada syariat Islam.

Ketiga, mengaburkan perbedaan antara Islam dan kebijakan penguasa.

Ini yang paling berbahaya. Ketika kebijakan seorang penguasa dibungkus dengan narasi keislaman, kritik terhadap kebijakan tersebut berpotensi dianggap sebagai kritik terhadap Islam. Padahal, Islam adalah satu, sementara pemahaman dan kebijakan manusia bisa benar, bisa pula keliru. Syariat tidak boleh ikut berubah hanya karena rezim berganti.

Keempat, membuka ruang bagi relativisasi hukum syariat.

Jika “Islam ala” seorang tokoh diterima sebagai sesuatu yang wajar, bukan tidak mungkin muncul pola pikir bahwa Islam dapat disesuaikan dengan kepentingan, karakter, atau kebijakan penguasa. Hari ini “Islam ala A”, besok “Islam ala B”. Akhirnya, standar syariat menjadi relatif dan bergantung pada siapa yang sedang berkuasa. Padahal, kewajiban seperti kejujuran, keadilan, larangan riba, kewajiban menunaikan amanah, dan berbagai ketentuan syariat tidak berubah karena pergantian pemimpin.

Kelima, berpotensi menjadikan agama sebagai legitimasi kekuasaan.

Agama akhirnya tidak lagi ditempatkan sebagai pedoman yang mengoreksi kekuasaan, tetapi sebagai narasi yang digunakan untuk memperkuat citra penguasa. Padahal, dalam Islam, penguasa justru harus tunduk kepada hukum Allah. Kekuasaan bukan sumber kebenaran; kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Keenam, menggeser perhatian dari persoalan sistemis kepada figur.

Publik diajak melihat sisi religius seorang pemimpin: kehidupan pribadi, ucapan, kedekatan dengan ulama, aktivitas keagamaan atau simbol-simbol Islam. Sementara pertanyaan yang lebih fundamental justru dapat terabaikan: apakah sistem yang dijalankan negara telah menjadikan syariat sebagai sumber hukum? Apakah pengelolaan kekayaan negara dilakukan sesuai prinsip Islam? Apakah rakyat mendapatkan keadilan dan kesejahteraan sebagai haknya?

Dengan demikian, kritik terhadap istilah “Islam ala” tidak diarahkan pada pribadi Prabowo semata. Yang perlu dikritisi adalah gagasan bahwa Islam dapat dipersonifikasikan menjadi “versi” seorang penguasa. 

Islam tidak membutuhkan embel-embel nama manusia untuk menjadi benar. Justru sebaliknya, manusialah—termasuk penguasa—yang harus diukur dengan Islam. Bukan Islam yang diukur dengan penguasa.

Strategi Pelaksanaan Syariat Islam yang Tidak Terjerat Versi "ala"

Islam bukanlah ajaran yang lahir dari gagasan, selera atau keteladanan seorang penguasa. Karena itu, pelaksanaan syariat Islam pun tidak semestinya dibangun berdasarkan “versi” seseorang—termasuk versi seorang presiden. Standarnya bukanlah siapa yang menjalankan, melainkan apa yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan.

Seorang pemimpin Muslim tetaplah manusia yang bisa benar dan bisa salah. Ketika perilakunya sesuai syariat, ia diikuti karena kesesuaiannya dengan syariat, bukan karena namanya. Sebaliknya, ketika kebijakan atau tindakannya bertentangan dengan hukum Allah, kedudukan sebagai penguasa tidak menjadikannya standar kebenaran.

Di sinilah penting membedakan antara Islam sebagai ideologi dan syariat yang bersumber dari wahyu dengan praktik keberagamaan seorang tokoh. Ketakwaan personal seorang pemimpin tentu layak diapresiasi, tetapi ketakwaan personal tidak otomatis membuktikan bahwa sistem pemerintahan yang dijalankannya telah menerapkan Islam secara menyeluruh.

Syariat Islam juga tidak berhenti pada ibadah individual. Islam mengatur hubungan manusia dengan Allah sekaligus hubungan manusia dengan sesama, termasuk persoalan ekonomi, pendidikan, peradilan, politik, keamanan, pengelolaan sumber daya alam, hingga hubungan luar negeri. Strategi penerapannya harus dimulai dari pemahaman Islam yang utuh, bukan dengan mengambil sebagian ajaran yang dianggap sesuai dengan kepentingan atau citra seorang penguasa. Maka, strategi pelaksanaan syariat Islam yang benar dan tidak terjerat dalam versi "ala" yaitu: 

Pertama, menjadikan Al-Qur’an dan Sunah sebagai sumber hukum, bukan figur sebagai sumber kebenaran. 

Kedua, menerapkan syariat secara kaffah, sehingga Islam tidak direduksi menjadi simbol, ritual, atau moral pribadi semata. 

Ketiga, membangun kesadaran umat melalui dakwah dan pendidikan, agar masyarakat memahami bahwa ketaatan kepada Allah tidak boleh dibatasi hanya pada ranah privat. 

Keempat, memastikan kekuasaan tunduk kepada hukum Allah, bukan menjadikan agama sebagai legitimasi bagi kebijakan politik yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dengan demikian, yang dibutuhkan bukan “Islam ala Prabowo atau  penguasa lainnya”, melainkan penguasa yang tunduk kepada Islam. Bukan Islam yang disesuaikan dengan kekuasaan, tetapi kekuasaan yang diarahkan dan dibatasi oleh ketentuan syariat.

Sebab, ketika Islam diberi label berdasarkan nama tokoh, terdapat risiko besar: kebenaran agama bergeser dari wahyu kepada figur. Hari ini “Islam ala A”, besok “Islam ala B”. Padahal Islam tidak berganti hanya karena penguasanya berganti. Maka, pertanyaan pentingnya, bukanlah “Seberapa Islam seorang penguasa?”, melainkan "Sejauh mana hukum Allah benar-benar menjadi landasan dalam mengatur kehidupan?"

Dan untuk merealisasikan hukum Allah sebagai landasan kehidupan, dibutuhkan sebuah institusi pemerintahan yang dalam fikih siyasah disebut sebagai khilafah 'ala minhajin nubuwwah. Sebuah bentuk pemerintahan yang dijalankan berdasarkan jalan kenabian. Pun Al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai pedoman dalam mengatur urusan rakyat agar tercapai kemaslahatan.

Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. dan Puspita Satyawati

Opini

×
Berita Terbaru Update