Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PHK Terus Berulang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:26 WIB Last Updated 2026-08-03T05:29:05Z
TintaSiyasi.id -- Sungguh berat menjadi rakyat hari ini. Harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, beban pajak semakin terasa, sementara ancaman kehilangan pekerjaan selalu menghantui. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bukan sekadar kehilangan pekerjaan, tetapi juga ancaman bagi keberlangsungan hidup keluarga.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hingga Juni 2026 terdapat 32.389 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Memang, jumlah PHK pada Juni tercatat sebanyak 588 pekerja, lebih rendah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Namun, jika dilihat secara keseluruhan, gelombang PHK terus terjadi hampir setiap bulan (Kumparan, 02-08-2026).

Perlu dicatat, angka PHK tersebut merupakan data resmi yang tercatat pemerintah. Di lapangan, jumlah pekerja yang kehilangan mata pencaharian sangat mungkin lebih besar karena tidak semua pelaku UMKM maupun sektor informal tercakup dalam pendataan resmi.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa PHK di dua perusahaan garmen di Jawa Tengah, yakni Victory Apparel dan PT Samwon, dipicu oleh turunnya permintaan ekspor, bukan karena membanjirnya barang impor. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah berjanji mengupayakan agar para pekerja yang terdampak dapat diserap oleh investasi baru yang sedang berkembang di Jawa Tengah. Sepintas, langkah ini tampak sebagai solusi. Namun, apakah persoalannya sesederhana itu?

Kalau memang penyebabnya hanya turunnya pesanan ekspor, mengapa gelombang PHK terus berulang dari tahun ke tahun bahkan tiap bulan ? PHK massal merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama.

Parahnya, negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang menciptakan iklim kondusif bagi investasi dan korporasi. Sayangnya, iklim kondusif investasi pun hari ini terganggu sebab banyak UMKM yang akhirnya memilih gulung tikar karena daya beli masyarakat yang turun, beban pajak yang tinggi, hingga tagihan utang ribawi yang besar.

Persoalan PHK sejatinya tidak berdiri sendiri. Sistem ekonomi hari ini membentuk lingkaran setan yang sulit diputus. Investasi bergantung pada utang ribawi, negara mengandalkan pajak, sementara daya beli masyarakat terus melemah. Akibatnya, perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi tenaga kerja. Ketika PHK meningkat, daya beli semakin turun dan perlambatan ekonomi pun semakin dalam. Selama sistem kapitalisme tetap dipertahankan, lingkaran ini akan terus berulang tanpa penyelesaian yang hakiki.

Islam memandang hubungan antara negara dan rakyat dengan cara yang sangat berbeda. Negara bukan sekadar pembuat aturan atau penjaga stabilitas ekonomi, melainkan ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat. 

Rasulullah  telah mengingatkan para pemimpin melalui sebuah doa yang sangat menyentuh:

"Ya Allah, siapa yang menjabat suatu urusan umatku lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah dia. Dan siapa yang menjabat suatu urusan umatku lalu ia memperlakukan mereka dengan kelembutan, maka perlakukanlah ia dengan kelembutan-Mu." (HR. Muslim).

Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur peran negara secara jelas. Negara wajib membuka seluas-luasnya kesempatan kerja melalui pengelolaan sumber daya alam, pengembangan sektor pertanian, industri, dan perdagangan yang sesuai syariat. Kekayaan alam yang merupakan milik umum tidak boleh diserahkan kepada korporasi untuk dikuasai, tetapi harus dikelola negara demi sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Dengan cara itulah lapangan pekerjaan akan terus tersedia dan roda ekonomi bergerak.

Gambaran itu dapat ditemukan dalam kehidupan Rasulullah. Dalam sebuah kisah yang dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an Nabhani dalam Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah, diceritakan seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dalam keadaan meminta-minta. Beliau tidak sekadar memberinya bantuan sesaat, tetapi membimbingnya agar mampu mandiri. Barang yang masih dimiliki laki-laki itu dijual, hasilnya dibagi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan membeli kapak serta tali. Rasulullah Saw., kemudian memerintahkannya mencari kayu bakar dan menjualnya. Lima belas hari kemudian, ia telah mampu memperoleh penghasilan sendiri. Kisah ini memperlihatkan bahwa negara dalam Islam tidak membiarkan rakyat menganggur, tetapi hadir membimbing, memberdayakan, sekaligus menciptakan kondisi agar setiap orang dapat bekerja secara layak dan mandiri secara ekonomi.

Penerapan Islam secara kaffah bukan sekadar kewajiban seorang Muslim, tetapi juga jalan untuk menghadirkan negara yang benar-benar menjadi pelayan rakyat. Ketika syariat diterapkan secara menyeluruh, negara akan menjalankan fungsinya sebagai pengurus umat.

Wallahu'alam.
Oleh: Nurjannah Sitanggang
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update